YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB, 2006) yang didirikan Anand Krishna Ph.D mendeklarasikan Piagam Keselarasan Global Harmoni (Charter for Global Interfaith Harmony, www.charterforglobalharmony.org), belum lama ini, di Pendopo Agung Tamansiswa,
Yogyakarta.
Hadir dalam peristiwa bersejarah ini, Gubernur DIY sekaligus Raja Ngayogyakarta Hadiningrat Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, Perwakilan Lemhanas Prof. Dr. Irwan Abullah serta akademisi Prof. Dr. Muhammad AS Hikam.
Walau memiliki aneka latar belakang akademis, profesi, agama, kepercayaan, ideologi, pandangan, dan aspirasi politik, perbedaan tersebut bukan penghalang untuk bergotong-royong demi terwujudnya Keselarasan Global (Global Harmony) di muka bumi.
Piagam ini
brand viagra with fast delivery choice split.
dianggap penting karena dalam 2 ribu tahun terakhir, telah terjadi 3000 kali lebih perang atas nama agama dan kepercayaan. Pada konteks Indonesia, data Setara Institute menunjukkan bahwa kerusuhan atas nama agama naik dari 135 kasus pada 2007 menjadi 216 kasus pada 2010 dan 244 kasus pada 2011.
“Artinya, keselarasan beragama dan kebebasan berkeyakinan baru sebatas di bibir saja (lip service) alias kata-kata manis belaka. Tapi faktanya, ibarat bara dalam sekam, kelompok agama dan kepercayaan bisa disulut dan dikonfrontir dengan sentimen SARA yang berujung pada bentrok, konflik, dan pertumpahan darah.” demikian siaran pers, Selasa (4/9).
Piagam ini bukan sekadar deklarasi Cita-cita Mulia para pelopornya serta orang-orang yang kemudian mendukung dan ikut menandatangani, tapi sejatinya merupakan pedoman (road map) kerja
bersama.
Karena pada hakikatnya, setiap agama, sistem kepercayaan, keyakinan (termasuk ateisme), mazhab filsafat, dan tradisi spiritual filsafat
mengedepankan keselarasan sebagai jiwa dari seluruh sistem sosial. Masyarakat mana pun, kapan pun , dan di mana pun tidak dapat bertahan lama tanpa menjunjung tinggi prinsip ini.
“Para penandatangan Piagam ini yakin bahwa Keselarasan Global (Global Harmony) tidak bisa dipaksakan kelahirannya. Hukum dan peraturan apa pun tidak akan pernah mampu membantu manusia mewujudkannya, kecuali terlebih dahulu ada kedamaian dalam hati setiap insan. Jadi, pertama dan utama setiap individu harus berdamai dengan dirinya sendiri.”
( Andika Primasiwi , RED / CN26 / JBSM )